Deskripsi Umum KKPI
1. KKPI adalah kemampuan minimal yang harus dibekalkan kepada Insan Indonesia (siswa SLTA atau sederajat) agar mampu menggunakan komputer sebagai alat bantu untuk mengelola informasi adalah sebagai berikut :
a. Mengoperasikan Komputer
Menghubungkan seluruh komponen komputer dengan kabel penghubung sehingga dapat dihidupkan/dinyalakan dan dapat berfungsi.
Menghidupkan/menyalakan perangkat komputer.
Membuka dan menutup/mematikan program aplikasi pengolah kata, pengolah angka / bilangan, dan pembuat paparan.
Mengetik dengan 10 jari.
b. Mengelola Informasi
Mencari informasi.
Mengelompokkan, mengklasifikasikan, menyimpan.
Mengambil kembali informasi tersebut.
Mengemas menjadi informasi baru.
Menyusun menjadi bahan paparan.
Memaparkan atau mempresentasikan informasi.
Melakukan koneksi ke internet.
Bekerja menggunakan internet untuk mencari, mengumpulkan, dan merekam informasi.
2. KKPI akan terus dikembangkan, sejalan dengan perkembangan kompetensi tamatan SLTP atau sederajat dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
0 komentar:
Posting Komentar